Tampilkan postingan dengan label Inspirasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Inspirasi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Juli 2011

Sedikit Tulisan Mengenai Penyandang Cacat

Prolog
Akhir-akhir ini saya cukup sering mendengar kata "cacat" dimana-mana. Seperti: "desain harus memperhatikan orang cacat", "diskriminasi penyandang cacat", "koneksi cacat", maupun kata-kata lain yang menyangkutpautkan kata "cacat". Sebenarnnya apa sih cacat itu? Mengapa kita harus memperhatikan orang cacat, hingga ada peringatan Hari Penyandang Cacat Sedunia setiap tanggal 3 Desember? Bagaimana Undang-undang di Indonesia yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan penyandang cacat?

--oOo--
A. Apa sih Cacat Itu?


Pengertian Penyandang Cacat
1. Menurut Undang-undang Nomor 4 Tahun 1997 Pasal 1 Ayat 1 tentang Penyandang Cacat
Penyandang cacat adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan secara selayaknya, yang terdiri dari :
a. Penyandang cacat fisik;
b. Penyandang cacat mental;
c. Penyandang cacat fisik dan mental;

2. Menurut Wikipedia
Cacat (Inggris:Disability) merupakan kelainan pada organ tubuh makhluk hidup yang seharusnya tidak dimiliki oleh suatu organ tersebut atau luar biasa. Program Kebijakan Pemerintah bagi Penyandang Cacat cenderung berbasis belas kasihan (charity), sehingga kurang memberdayakan penyandang cacat untuk terlibat dalam berbagai masalah. Kurangnya sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang penyandang cacat menyebabkan perlakuan stakeholder unsur pemerintah dan swasta, yang kurang peduli.
 Jenis-jenis Cacat
Nama Tipe
Nama
A
Tuna netra - buta
B
Tuna rungu - tuli
C
Tuna wicara - bisu
D
Tuna daksa - tidak memiliki tangan dan/atau kaki
E
Tuna laras - kelainan perilaku
F
Tuna grahita - kelainan mental
G
Tuna ganda - cacat lebih dari satu jenis

--oOo--

B. Mengapa Kita Harus Memperhatikan Orang Cacat?

1. Penyandang cacat punya hak yang sama
Menurut Undang-undang Nomor 4 Tahun 1997 Pasal 6 tentang Penyandang Cacat
Setiap penyandang cacat berhak memperoleh :
1. pendidikan pada semua satuan, jalur, dan jenjang pendidikan;
2. pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan, dan kemampuannya;
3. perlakuan yang sama untuk berperan dalam pembangunan dan menikmati hasil-hasilnya;
4. aksesibilitas dalam rangka kemandiriannya;
5. rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan social; dan
6. hak yang sama untuk menumbuhkan bakat, kemampuan, dan kehidupan sosialnya, terutama bagi penyandang cacat anak dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.

***

2. Sanksi hukum bagi kita yang  tidak memperhatikan orang cacat
KETENTUAN PIDANA
Menurut Undang-undang Nomor 4 Tahun 1997 Pasal 28 tentang Penyandang Cacat
1. Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 14 diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 6 (enam) bulan dan/atau pidana denda seting-tinginya Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
2. Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pelanggaran.

SANKSI ADMINISTRASI
Menurut Undang-undang Nomor 4 Tahun 1997 Pasal 29 tentang Penyandang Cacat
1. Barang siapa tidak menyediakan aksesibilitas sebagaiman dimaksud dalam Pasal 10 atau tidak memberikan kesempatan dan pelakuan yang sama bagi penyandang cacat sebagai peserta didik pada satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dikenakan sanksi administrasi.
2. Bentuk, jenis, dan tata cara pengenaan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Keterangan:

Kewajiban Kita:
Pasal 10
1. Kesamaan kesempatan bagi penyandang cacat dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan dilaksanakan melalui penyediaan aksesibilitas.
2. Penyediaan aksesibilitas dimaksudkan untuk menciptakan keadaan dan lingkungan yang lebih menunjang penyandang cacat dapat sepenuhnya hidup bermasyarakat.
3. Penyediaan aksesibilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau masyarakat dan dilakukan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan.
Pasal 12
Setiap lembaga pendidikan memberian kesempatan dan perlakuan yang sama kepada penyandang cacat sebagai peserta didik pada satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan sesuai dengan jenis dan derajat kecacatan serta kemampuannya.
Pasal 14
Perusahaan negara dan swasta memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama kepada penyandang cacat dengan memperkerjakan penyandang cacat di perusahaannya sesuai dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan, dan kemampuannya, yang jumlahnya disesuikan dengan jumlah karyawan dan/atau kualifikasi perusahaan.


***

3. Sanksi hukum bagi kita yang melakukan diskriminasi kepada orang cacat
Tidak memperhatikan aksesibilitas atau hak-hak penyandang cacat merupakan hal yang salah, apalagi melakukan diskriminasi. Hal ini diatur dalam Undang Undang Diskriminasi Cacat (DDO). DDO adalah sebuah undang-undang yang ditetapkan untuk melindungi para penyandang cacat terhadap diskriminasi, pelecehan dan ‘vilifikasi” karena alasan cacat mereka. (Equal Opportunities Commission, www.eoc.org.hk)

--oOo--

C. Kesimpulan
Penyandang cacat, sama seperti kita, adalah manusia. Jika dibilang bahwa penyandang cacat kurang beruntung, sayang sekali dan sungguh rugi bagi orang-orang yang beruntung dan tidak bisa melakukan hal-hal baik, sebaik yang penyandang cacat lakukan. Penyandang cacat seringkali diremehkan, dijauhi, dan dikasihani sehingga peran mereka di masyarakat sangat dikesampingkan. Orang-orang yang menyedihkan adalah orang-orang yang melakukan diskriminasi dan tidak pernah menghargai keberadaan penyandang cacat.
Hmmm....


"Meskipun undang-undang telah mengatur tentang kesamaan hak dan kedudukan penyandang cacat, tetapi dalam kenyataannya implementasi undang-undang tersebut masih mengalami berbagai hambatan. Beberapa hambatan yang dialami antara lain: sampai saat ini belum ada data representatif yang menggambarkan jumlah dan karakteristik penyandang cacat; adanya stigma negatif tentang penyandang cacat yang menganggap mereka sebagai aib atau kutukan keluarga, sehingga menyembunyikan keberadaan mereka." (Sumber: Situs www.menegpp.go.id)

Sudah saatnya kita berlaku selayaknya manusia, saling menghormati dan saling menghargai.  


--oOo--

Epilog
Kini terjawab sudah, mengapa dalam desain harus memperhatikan orang cacat. Karena ada dasar hukum yang mengatur itu. Jika tidak memperhatikan aksesbilitas penyandang cacat, siap-siap saja kita dipenjara. Fiuh... Selain itu, kita adalah manusia. Sudah seharusnya kita saling tolong-menolong, memudahkan orang lain, memudahkan penyandang cacat juga tentunya.
Meremehkan orang lain adalah salah. Melakukan diskriminasi pada orang lain adalah sangat salah. Hati-hatilah kita saat menggunakan kata "cacat". Tidak memiliki "sesuatu" yang seharusnya dimiliki seperti halnya manusia lainnya adalah hal yang sangat menyakitkan. Perlu jiwa besar untuk menerima kenyataan itu, dan penyandang cacat dapat melalui ujian itu.
Banyak pelajaran yang bisa kita ambil dari penyandang cacat. Orang terpelajar tentunya tahu itu, dan orang berpendidikan tidak akan pernah meremehkan orang lain dan penyandang cacat khususnya. Oiya, Banyak orang yang seenaknya saja menggunakan kata cacat. Seperti menghujat koneksi salah satu provider dengan kata "cacat" atau menyebut sedikit kesalahan teman dengan kata "cacat". Kata "cacat" saat ini sudah menjadi "kata ejekan/umpatan", padahal penyandang cacat adalah orang-orang spesial yang ada di dunia ini. Yah.. Andai saja mereka tahu....
Berhati-hatilah untuk berucap dan bersikap. Belum tentu kita jauh lebih baik daripada penyandang cacat.

--oOo--

Salam.
Ubahlah dunia ini menjadi dunia yang lebih indah dan penuh keramahtamahan :D

Jumat, 08 April 2011

Apa Kata Mereka Tentang Komik Gado-gado

Ini dia tanggapan teman-teman setelah terbitnya Komik Gado-gado!
Silakan disimak :D

--oOo--

Apa Kata Mereka?

Faridatus Sa'adah (teman di arsitektur sekaligus penulis sketsalbanna.wordpress.com)
”A+, sukaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa :D”


Rizal Bagus (rekan blogger, juragan aduhpelis.wordpress.com)
“YOIKU MAS JENENGE KOMIKK!!”
“WAPIKK!!!”
Beliau juga berpesan kepada kita semua sambil meneriakkan: "majukan komik indonesia!"


Kanoasa Akbar (teman di arsitekur, kritikus handal)
”Isok fotone onok daun-daun bergugurane,”


Ifada J Nisa (teman di arsitektur, anaknya pak Eko Prawoto kayaknya)
“apik..apik..apik. endinge mekso... hhhahahhaha....”


Syarifah Khairunnisa (teman di arsitektur, si korea dan ahli infotainment)
“Entuk teko’ endi fotone sirly kok pas apik?”


Sirly Intan S (teman di arsitektur, mbak asdos DM2 A kelompok1)
“lho lha iku kok mahasiswane matek pisan se?!”


Nilam Andria R (teman di arsitektur, sesama pecinta soto ^^)
“lucu bgt…keren..soalnya semua pd ikut bikin,cumin banyak gejenya jg.hehehe pgen nunggu yg versi lanjutx”


Patrick (?????????)
"Heeeewee~ Hweeww~~"


Serra Vin C (teman di arsitektur, si jenius penuh ide)
“Wah, yok’opo lek komik-komik’e digawe background panggunge? Jadi………..”


"Ide cemerlang dari mbak Serra."

Jadi intinya Komik Gado-gado kami akan segera kami kembangkan.
InsyaALLAH minggu ini akan diadakan ArchieSPORT! Di penghujung acara, akan diadakan closing ceremony.
Kami (Serra, saya, Ipeh, Sirly, Nilam) kebagian tugas sebagai pendekor closing ceremony. Dan Komik (dengan pembuatnya adalah: siapapun!), akan kami jadikan elemen dekorasi.
Rencananya, komik komunal ini tidak hanya dibuat oleh panitia saja namun akan dibuat juga oleh seluruh peserta ArchieSPORT! WOW! Menakjubkan bukan? Ini nih yang bisa dibilang partisipasi 1 jurusan. Kita lihat saja nanti, doakan saja semoga berjalan dengan baik.



--oOo--

Selain itu, komik seperti ini, bisa kita manfaatkan untuk komunikasi informasi, edukasi, kritik, dan tentunya bisa menjadi sarana memperbaiki dunia. Ah, banyak yang harus kita pelajari! Saya jadi SEMANGAT!! FIRE FIRE FIRE!

Kamis, 07 April 2011

Komik Gado-gado

Jujur, bagi saya minggu-minggu ini adalah adalah waktu dimana otak saya harus berpikir dengan sangat kompleks. Kejenuhan, kegalauan, semangat tak tersalurkan, percintaan, ketidakpercayaan, wahh.. Alhamdulillah saya masih dapat merasakan semua hal itu.

Yang saya sebutkan tadi adalah masalah, dan masalah sepatutnya untuk segera diselesaikan. Ada banyak cara untuk melepas kejenuhan, kelelahan dalam berpikir, dan hal-hal semacam itu. Berikut adalah problem solving yang bisa kita lakukan dan biasanya itu berhasil.
1. Tidur. Sumber keruwetan adalah saat kita memforsir otak, tidur bisa mengistirahatkan otak kita.
2. Melakukan hal-hal yang paling kita suka. Ah, klise ya, tapi memang bisa. Kita bisa melakukannya bersama orang terdekat kita.
3. Beribadah sendirian di tempat yang jauh dari keramaian, kita butuh curhat kepada Tuhan, secara pribadi tanpa orang lain.
4. Menulis dan menggambar, apapun yang sedang kita rasakan. Coba saja tulis semua hal yang membuat Anda sangat ruwet, gambarkan keruwetan itu, tumpahkan semuanya, buang semuanya di buku dan kertas!

Dan ini, adalah hasil keruwetan saya yang akhirnya dapat tercurahkan lewat kertas gambar A4 saya!
Untungnya saya tidak mengerjakannya sendiri! Saya kerjakan bersama-sama dengan teman-teman DA ^^. Bukan berarti teman-teman saya juga ruwet, tapi membuang keruwetan otak saya bersama banyak orang, benar-benar sangat menyenangkan.

Silakan mencicipi, KAMI hadirkan Komik Gado-gado, mak josss!!!

--oOo--

Tokoh Utama







--oOo--

Ini Dia
(klik untuk memperbesar, kalau mau resolusi lebih besar, silakan hubungi saya ntar saya kasih/kirim :D)




Karena cerita yang semakin tidak nyambung dan semakin tidak sehat, akhirnya saya sekiankan saja! LOL!

--oOo--

Tidak lupa saya mengucapkan terima kasih buanyak sekali kepada pihak-pihak yang telah berhasil membantu saya dalam peyelesaian Komik Gado-gado ini!

Komik-komik komunal ini terinspirasi dari teman saya Rizal Bagus pembuat aduhpelis.wordpress.com !
Silakan baca saja blognya! Sangat komunikatif, kritik kreatif, imajinatif dan inspiratif. Ah, tak salah jika memang dia memilih jurusan TIF (dibaca tif ^^).

Saya jadi ingat masa-masa sd-smp-sma, saya rajin sekali membuat komik, kalau tidak salah sudah jadi 6 lebih buku komik :D, namun sayang sekali lebih dari 50% komik saya sudah hilang :(

Ah, kini kekangenan saya akan komik dan keruwetan otak saya sudah dapat terobati :D
Ini dia teman-teman saya yang telah ikut membuat jalan cerita komik saya sampai tokoh-tokoh dalam komik pada akhirnya lenyap ditelan Black Hole :D

THANKS A LOT!
(tunggu loading...)


Illustrator:
Afif F Zakariya
Sirly I Sayekti
Harnawan Satya
Biendra A W
M. Faisol
Ifada J Nisa
Irawan Sandi D R
Rizky Revirinda
Kanoasa Akbar
Baskoro Azis

Selasa, 22 Maret 2011

Duduk di Bangku Terdepan

Sepertinya (semoga saya salah), bangku paling depan adalah tempat yang dikeramatkan bagi rakyat Indonesia. Entah itu bangku/kursi yang ada di ruang kelas (baik SD hingga Kampus) maupun di ruang rapat/suatu seminar, kursi depan selalu tidak dipenuhi dulu dengan alasan yang macam-macam.

Saya jadi teringat dan akan selalu ingat, dosen saya-Pak San Soesanto di awal perkuliahan-waktu saya masih berstatus mahasiswa baru, mengatakan kurang lebih: "Mengapa tidak memenuhi kursi bagian depan dulu? Apa yang ingin kalian sembunyikan dan kalian tutup-tutupi?"

Pertanyaan itu membuat saya jadi berpikir.
"Apa yang ingin kalian sembunyikan dan kalian tutup-tutupi?"
Kelemahan? Kekurangan? Itukah yang harus ditutup-tutupi dan dikubur dalam-dalam saat menempuh dunia pendidikan?

Kampus adalah tempat untuk kuliah, kuliah adalah proses belajar dimana kesalahan adalah wajar, kesalahan harus diakui, lalu diperbaiki dan diselesaikan, bukan untuk disimpan dalam peti bergembok ganda. Semakin disimpan lama, akan semakin membusuk, itu akan sangat merugikan dan berbahaya bila kita sudah terjun ke dunia luar yang lebih nyata.

Lagipula duduk di bangku paling depan jelas lebih banyak keuntungannya. SANGAT BANYAK! Coba saja.
Yang paling terasa bagi saya adalah kejelasan dan kepahaman ilmu. Dosen/guru sebagian besar lebih suka berkomunikasi, eye contact, maupun memberi contoh kasus, dengan mahasiswa/murid paling depan. Saat itulah "energi pemahaman" akan lebih banyak diterima daripada saat kita duduk di bagian paling belakang-yang tidak kelihatan, tidak kedengaran, dan jelas tertinggal.

Kalau takut, dan ada sesuatu yang harus ditutup-tutupi, atau memang tidak terlalu suka dengan kejelasan ilmu, duduklah saja di bagian paling belakang, tempat yang dianggap paling aman dan nyaman :)

Rugi kalau kuliah masih didasari pemikiran takut. Takut duduk depan? Phobia duduk depan?
Hihihi, yuk mau lebih maju. Penuhi kursi paling depan :D

Jumat, 04 Maret 2011

Serba-serbi Crafting Materials yang Digunakan oleh Orang Indonesia

Ada banyak sekali kerajinan tangan buatan orang Indonesia yang menggunakan material-material unik. Kebanyakan, memanfaatkan bahan lokal yang cukup melimpah. Itulah keunggulan para pengrajin kita, berkreasi tanpa batas dengan bahan yang terbatas. Namun sayang, produk impor kok malah membunuh kerajinan negeri kita ini. Padahal lebih keren bikinan orang Indonesia lho. Ini dia, serba-serbi material untuk kerajinan yang biasa dipakai oleh orang Indonesia.

1. Terracotta
Tanah liat

2. Ceramics
Keramik

3. Stone
Indonesia punya banyak jenis batu-batuan untuk kerajinan.

4. Wood
Kayu

5. Metal
Benda-benda metal seperti besi, alumunium, dll

6. Textile
Teksti, kain.

7. Pandanus
Daun pandan.

8. Rattan
Rotan

9. Banana Plant
Batang dan daun tanaman pisang bisa dimanfaatkan seperti ini.

10. Water Hyacinth
Enceng gondok.

11. Lidi
Lidi

12. Vetiver
Vetiver adalah semacam rumput berumpun penstabil tanah dan pencegah erosi.

13. Lontar
Lontar

14. Mendong
Mendong

15. Agel
Semacam daun kelapa.

16. Bamboo
Bambu.

17. Shell
Kerang.

18. Leather
Kulit.

19. Glass
Kaca.

20. Resin
Resin.

22. Recycled
Barang-barang bekas adalah material kerajinan yang sangat jenius.

Kerajinan tangan Indonesia memang sangat keren!


Sumber Bacaan: Warwic Purser, Rio Helmi. "MADE IN INDONESIA, A Tribute to the Country's Craftspeople", Equinox, Jakarta 2005
Sumber Gambar: Google Image. Anda bisa mengunjungi situs handcrafting terkait, dengan langsung mengklik gambarnya (hanya beberapa)