Selasa, 10 Agustus 2010

Kayu


Kayu banyak digunakan sebagai bahan bangunan, bahan bakar, dan alat yang digunakan manusia sejak awal sejarahnya. Sekarang bahan ini mempunyai daya tarik terbesar bagi manusia dan banyak dipakai manusia dalam lingkungannya. Kebutuhan dan daya tarik akan bahan ini kemudian dikembangkan dengan menggunakan bahan lain. Negara Indonesia sendiri memiliki sekitar 4.000 jenis pohon, yang berpotensi untuk digunakan sebagai kayu bangunan. Akan tetapi hingga saat ini hanya sekitar 400 jenis (10%) yang memiliki nilai ekonomi dan lebih sedikit lagi, 260 jenis, yang telah digolongkan sebagai kayu perdagangan. Penjelasan lebih lanjut tentang kayu akan dijabarkan pada penjelasan berikut.

1. Struktur Kayu
Apabila pohon berdaun lebar dipotong maka potongan itu dari lapisan terluar ke lapisan sebelah dalam dapat dilihat pada gambar di atas. Bagian-bagiannya sebagai berikut.

  1. Kulit luar

  2. Kulit dalam

  3. Kambium

  4. Gubal

  5. Hati

  6. Lingkaran tahun

  7. Inti (teras)
2. Kelebihan dan Kekurangan Kayu
Dibandingkan dengan bahan bangunan lain, kayu memiliki kebaikan-kebaikan sebagai berikut:

  1. Mudah didapat .

  2. Selalu tersedia karena kayu adalah SDA yang dapat diperbaharui.

  3. Ringan dan elastis.

  4. Pengerjaan dan penggunaannya mudah dalam sambungan konstruksi.

  5. Kekuatan cukup tinggi.

  6. Cukup awet (tahan lama).

  7. Mudah digabungkan dengan penggunaan bahan bangunan lain.

  8. Baik untuk konstruksi bangunan tahan gempa.

  9. Relatif tahan terhadap derajat keasaman.

  10. Baik dalam pekerjaan dalam air karena tidak bisa berkarat untuk kayu besi Kalimantan.
Adapun keburukan-keburukan kayu ialah:

  1. Tidak homogen, ada mata kayu, serat miring, ketidaksamaan sebagai hasil tumbuhan alam, dan sebagainya.

  2. Bersifat higroskopis, yaitu mudah terpengaruh oleh perubahan kelembaban udara.

  3. Mudah terbakar.

  4. Adanya cacat pada kayu sewaktu tumbuh, seperti terdapat mata kayu, retak-retak dan lapuk.
3. Kadar Air pada Kayu
    Pada kayu dikenal 3 tingkat kebasahan yaitu:

  1. Kayu basah, yaitu kayu yang baru ditebang.

  2. Kayu kering udara, yaitu kayu yang kandungan airnya sesuai dengan udara di sekitarnya.

  3. Kayu kering mutlak/tungku/oven, yaitu kayu yang dikeringkan dalam ruang pengering pada suhu 105ยบ sehingga semua air dalam kayu menguap.
    Adapun cara menghitung kadar air ditentukan dengan rumus:
4. Berat Jenis Kayu
    Berat jenis kayu ialah hasil bagi antara berat kayu kering mutlak dengan volume kayu sebelum kering mutlak, sebagai berikut:

5. Kekuatan Kayu

    Pada umumnya kayu yang berat jenisnya tinggi mempunyai modulus elastisitas dan kekuatan yang tinggi pula, seperti pada tabel berikut:

6. Mutu Kayu
    Mutu kayu digunakan pada penggunaan kayu untuk konstruksi. Mutu kayu dibedakan menjadi 2 kelas:

  1. Mutu A
    a. Kering udara
    b. Besar mata kayu <1/6 lebar balok atau 3,5 cm
    c. Kandungan gubal tidak >1/20 tinggi balok
    d. Kemiringan serat <1/10
    e. Retak-retak arah radial <1/4 tebal kayu
    f. Retak-retak tangensial <1/5 tebal kayu

  1. Mutu B
    a. Kadar air >30% kering udara
    b. Besar mata kayu <1/4 lebar balok atau 5 cm
    c. Kandungan gubal tidak >1/10 tinggi balok
    d. Kemiringan serat <1/17
    e. Retak-retak arah radial <1/3 tebal kayu
    f. Retak-retak tangensial <1/4 tebal kayu 

7. Pengeringan Kayu
    Pengeringan kayu bermaksud untuk menurunkan kadar air, agar diperoleh keuntungan-keuntungan berikut:

  1. Mengurangi berat

  2. Menambah kekuatan kayu

  3. Ukuran stabil dan tidak menyusut

  4. Mengindari serangan jamur dan bubuk kayu yang hidup pada kadar air 20%

  5. Mempermudah perekatan lem

  6. Memudahkan pemasukan obat pengawet

    Kecepatan pengeringan kayu tergantung pada beberapa faktor yaitu:

  7. Suhu udara

  8. Kelembaban udara

  9. Peredaran udara

  10. Jenis Kayu
Cara pengerikan dibedakan menjadi 2 macam:

  1. Pengeringan udara biasa
    Kayu-kayu ditumpuk menurut susunan tertentu kemudian dibiarkan untuk beberapa waktu di udara terbuka tetapi teduh.

  2. Pengeringan buatan
    Kayu-kayu dimasukkan dalam ruang pengering dengan tujuang menghuapkan seluruh kandungan air dalam kayu sehingga menjadi kayu kering mutlak.
  8. Pengawetan Kayu
Pengawetan kayu merupakan upaya meningkatkan kekuatan berdasarkan faktor alam terhadap serangan organisme. Adapun tujuan pengawetan kayu adalah:

  1. Agar kayu tahan lama

  2. Agar kayu tidak cepat lapuk

  3. Agar kayu yang kurang awet dapat dipakai
       
    Kayu juga dikategorikan ke dalam beberapa kelas awet.
1. Kelas awet I (sangat awet), misal: kayu Jati, Sonokeling
2. Kelas awet II (awet), misal: kayu Merbau, Mahoni
3. Kelas awet III (kurang awet), misal: kayu Karet, Pinus
4. Kelas awet IV (tidak awet), misal: kayu Albasia
5. Kelas awet V (sangat tidak awet)
 
Pengawetan kayu umumnya dilakukan dengan cara:

  1. Ditir

  2. Diarangkan

  3. Dicat

  4. Direndam

  5. Dimasuki zat pengawet
Ada tiga jenis pengawet utama:

  1. Creosote

  2. Pentachloropenol

  3. Metallic Salt (ammoniacal copper arsenate dan chromate copper arsenate)
Zat pengawet mempunyai persyaratan sebagai berikut:

  1. Mudah dimasukkan ke dalam kayu

  2. Mematikan jamur atau serangga tapi tidak berbahaya bagi manusia, hewan atau tumbuhan

  3. Permanen, tidak luntur, tidak mudah menguap

  4. Tidak bereaksi dengan zat kayunya

  5. Tidak mudah terbakar

  6. Cepat kering dan mudah dicat
  Namun demikian dalam hubungannya dengan lingkungan dan kesehatan pemakai, pengawetan kayu pada perabot sebaiknya memhatikan hal-hal berikut:
1. Jangan lakukan pengawetan kayu apabila produk furniture yang akan anda produksi terdapat kontak langsung dengan makanan, misalnya: piring, rak makanan dll. Bahan kimia preservatives akan berpengaruh buruk terhadap kesehatan konsumen.
2. Jangan mengawetkan kayu yang akan digunakan untuk bagian top table.
3. Gunakan bahan pengawet, apabila memungkinkan, hanya pada area yang mudah terlihat misalnya lantai kayu, decking dan panel dinding.
4. Hindari penggunaan kayu yang diawetkan untuk kontruksi yang berpotensi kontak langsung dengan air minum dan air bersih, misalnya struktur jembatan.
5. Buanglah sisa-sisa kayu yang diawetkan dengan cara dikubur atau sampah biasa. Jangan dibakar atau digunakan untuk pembakaran kompor, api penghangat ruangan karena asapnya yang mengandung bahan kimia bisa berubah menjadi asap.
6. Hindari diri anda dari debu gergaji atau amplas terlalu banyak, gunakan masker yang memadai.
7. Terutama bagi anda yang bekerja di area pengawetan kayu dan/atau yang kontak langsung dengan bahan kimia tersebut, cuci bersih tangan dan bagian tubuh anda hingga benar-benar bersih sebelum makan atau minum.
8. Apabila baju yang anda kenakan terdapat kemungkinan terkena percikan bahan kimia atau debu dan cara kontaminasi lainnya, pisahkan pakaian tersebut dari yang lain pada saat pencucian.
  
9. Fungsi Kayu
Menurut fungsinya, kayu dibedakan menjadi tiga, yaitu:

  1. Kayu sebagai bahan struktural

  2. Kayu sebagai bahan nonstruktural

  3. Kayu olahan sebagai bahan pelengkap

  1. Kayu Sebagai Bahan Struktural
    a. Rangka bangunan

    b. Rangka atap


    c. Tiang / kolom

     Kayu Sebagai Bahan NonStruktural

  2. a. Dinding

    b. Kusen

    c. Plafon

    d. Lantai

    e. Furniture (Perabot)


  3. Kayu Olahan Sebagai Bahan Pelengkap
Berikut beberapa bahan-bahan yang terbuat dari olahan kayu:

  1. Papan serat (fibreboard)

  2. Papan kayu (hardboard)

  3. Papan partikel (particleboard)

  4. Kayu lapis (plywood)

  5. Kayu lembut (sofwood)

  6. Papan wol kayu (woodwoolboard)

  7. Papan kayu semen (cementhardboard)

 

 
Ariya Web Developer

Afif Zakariya seorang mahasiswa arsitektur yang memiliki hobi travelling, membaca, berenang, dan menulis blog. Dia bercita-cita untuk menguasai dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar